Biaya : Gratis. Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 pencatatan kelahiran yang sebelumnya berdasarkan atas asas peristiwa, sejak ditetapkannya undang-undang ini berubah menjadi berdasarkan atas domisli. Pembuatan akta kelahiran anak akan memengaruhi beberapa data kependudukan terkait, antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga; Kartu Identitas Anak; e-ID BPJS Kesehatan; Biaya pembuatan akta kelahiran. Merujuk pada ketentuan dalam UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan pada Foto: Dukcapil Jakarta Mengutip laman Dukcapil Jakarta, syarat membuat Akta Kelahiran 2022 antara lain sebagai berikut: Pengurusan Akta Kelahiran dapat dilakukan di Suku Dinas Dukcapil Kotamadya secara gratis. Waktu pelayanan lima hari kerja sejak berkas persyaratan lengkap diterima. ADVERTISEMENT Cara Membuat Akta Kelahiran Sebagai contoh, di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, biaya administrasi untuk membuat akta kelahiran adalah sekitar Rp15.000 - Rp30.000. Sedangkan jika Anda membuat akta kelahiran di kantor kelurahan atau desa, biayanya bisa lebih murah, sekitar Rp10.000 - Rp20.000. Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Baru. Edited by Cermati.com 17 September 2022. Demi ketertiban dalam pencatatan data penduduk, jika kamu memiliki anggota keluarga baru, segera mungkin untuk mendaftarkan kelahiran anak kamu ke dinas terkait sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. R6YxRaR.

biaya pembuatan akta kelahiran 2022